https://beritahot.it.com

Usulan Daerah Istimewa Surakarta, Mendagri: Perlu Kajian dan Dasar Hukum yang Kuat

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan akan melakukan kajian mendalam terhadap usulan menjadikan Surakarta sebagai daerah istimewa. Menurutnya, setiap usulan sah-sah saja disampaikan, namun tetap harus melalui proses evaluasi yang ketat dan mempertimbangkan kriteria tertentu. Tito menekankan bahwa perubahan status suatu daerah bukan hanya berdasarkan keinginan daerah tersebut, melainkan juga harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.

Proses perubahan status tersebut akan dikaji terlebih dahulu oleh Kementerian Dalam Negeri dan kemudian diteruskan ke DPR RI untuk dibahas lebih lanjut. Tito menegaskan bahwa pembentukan daerah istimewa berbeda dengan kebijakan pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB) yang saat ini tengah mengalami moratorium sejak 2014. Menurutnya, status daerah istimewa membutuhkan perubahan undang-undang yang lebih kompleks dan mendalam.

Usulan untuk menjadikan Surakarta sebagai daerah istimewa datang dari sejumlah tokoh masyarakat serta politisi yang menilai bahwa kota tersebut memiliki nilai historis dan budaya yang unik. Namun demikian, Tito mengingatkan bahwa penetapan status khusus seperti ini memerlukan analisis yang cermat agar tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyatakan bahwa Komisi II belum melihat urgensi dalam membahas usulan tersebut. Ia menilai bahwa aspek historis dan budaya memang penting, tetapi perlu ada kepentingan yang lebih luas sebelum sebuah daerah dapat memperoleh status istimewa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *