Tag Archives: Flexible Working Arrangement

https://beritahot.it.com

Siasat Pemerintah Atur FWA 8 April demi Kelancaran Arus Balik dan Pelayanan Publik

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menetapkan penyesuaian sistem flexible working arrangement (FWA) pada tanggal 8 April 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat arus balik libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan Nyepi Tahun Baru Saka 1947, tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik. Penyesuaian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Rini Widyantini di Jakarta pada hari Jumat. Dalam keterangannya, Rini menyampaikan bahwa pemerintah ingin menjaga agar pelayanan publik tetap berjalan optimal, sembari mendukung kelancaran dan kenyamanan masyarakat yang kembali dari mudik. Instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah, diimbau untuk mengatur penugasan ASN dengan pola kerja fleksibel sesuai karakteristik pekerjaan masing-masing. Kebijakan ini tetap menekankan pentingnya akuntabilitas, capaian kinerja yang terukur, dan kelangsungan layanan masyarakat. Sebelumnya, pengaturan FWA diatur dalam SE Nomor 2 Tahun 2025 yang berlaku dari 24 hingga 27 Maret. Kini, dengan penyesuaian terbaru, satu hari tambahan ditetapkan, yaitu 8 April. Khusus layanan esensial yang berhubungan langsung dengan masyarakat, pemerintah menekankan pentingnya pengaturan jadwal secara proporsional serta dukungan teknologi informasi. Kolaborasi antar pimpinan instansi juga menjadi kunci sukses pelaksanaan kebijakan ini, agar pelayanan tetap prima di masa arus balik. Masyarakat pun diajak aktif memantau pelayanan melalui kanal LAPOR! serta berpartisipasi dalam survei kepuasan publik.